Kasus Korupsi Rp237 Miliar, Gus Yazid Ungkap Aliran Dana hingga Rp20 Miliar

Taufik Budi
Kasus Korupsi Rp237 Miliar, Gus Yazid Ungkap Aliran Dana hingga Rp20 Miliar. Foto: Ikustrasi/Ist

Ia juga menambahkan bahwa setelah total penerimaan mencapai Rp20 miliar, dirinya merasa curiga. Gus Yazid lalu mendatangi Andi di lapas dan meminta kejujuran. Dalam pertemuan itu, menurut pengakuannya, Andi menyampaikan bahwa uang tersebut diduga berasal dari hasil korupsi penjualan tanah Kodam.

Selain dana itu, Gus Yazid mengaku pernah menerima uang tambahan sekitar Rp1–2 miliar secara cash dari Novita, di luar total Rp20 miliar. Sebagian uang tersebut digunakannya untuk membuka usaha warung makan nasi kebuli dan menyewa lahan usaha.

Usai kesaksian itu, majelis hakim meminta tanggapan dari terdakwa Andi. Di hadapan persidangan, Andi menyatakan pertama mengenal Gus Yazid justru diperkenalkan oleh seseorang bernama Wisnu. Ia juga membantah pernah memberikan uang kepada Widi untuk diserahkan kepada Gus Yazid.

Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Andy Soelistyo, tidak memberikan komentar panjang terkait jalannya persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ikuti saja proses persidangan,” ujarnya singkat.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network