Heru menjelaskan, pemeriksaan oleh tim KPK dimulai pada Senin (19/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB dan berlangsung hingga malam hari. Setelah pemeriksaan selesai, Sudewo kemudian dibawa meninggalkan Mapolres Kudus.
“Kurang lebih hampir 1 x 24 jam. Alhamdulillah sudah selesai dan tim KPK bergeser ke arah Semarang dengan dikawal Unit Patwal Satlantas Polres Kudus,” ujar Heru.
Ia menegaskan, selama pemeriksaan berlangsung tidak terlihat adanya terperiksa lain selain Sudewo.
“Hanya satu orang,” kata Heru.
Terkait materi pemeriksaan maupun status hukum Sudewo, Heru mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Silakan konfirmasi ke KPK,” pungkasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
