Terpidana Muksir ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, pada 2019 karena terbukti membawa 208 gram sabu bersama dua rekannya.
Muksir sempat melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur memberi tembakan di kaki.
BACA JUGA:
Miris! Benteng Keraton Kartasura Dihancurkan demi Bangun Kos-kosan
Dia tidak cuma kali ini berbisnis narkotika. Pada 2014 Muksir sempat dikepung belasan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.
Namun, lolos dan dia sempat menjadi Taget Operasi (TO) BNN Provinsi Bengkulu dan Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:
Ini Jadwal Rekayasa One Way Arus Mudik Mulai Cikampek-Kalikangkung Semarang
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait